Sabtu, 23 November 2013

TEMAN ATAU KEWAJIBAN???


            Teman atau kewajiban???. Kalau anda yang disuruh memilih anda akan memilih siapa???bingung pastinya ya, saya pun jika harus memilih diantara teman atau kewajiban juga bingung mana yang harus didahulukan. Tapi menurut ikatan para dokter di Indonesia lebih baik ikut demo demi teman seprofesi mereka daripada harus melaksanakan kewajiban mereka sebagai dokter yaitu melayani dan menyembuhkan pasien yang sakit.
            Apa???mereka lebih mementingkan nasib teman mereka yang tersandung masalah malpraktek   daripada nyawa seorang pasien yang benar – benar sedang darurat dan butuh pertolongan. Lucu sekali sikap dokter – dokter tersebut. Lucu atau tega ya??? Entahlah.
Begini ceritanya, akhir akhir ini sedang marak peristiwa dokter melakukan malpraktek, yang mengakibatkan banyaknya dokter yang demo demi membela teman seprofesinya. namun akibat yang ditimbulkan adalah para pasien yang ingin berobat ditolak dan diharapkan untuk kembali esok hari bila ingin berobat. sungguh  ironi sekali, seorang dokter yang seharusnya mengobati pasiennya malah menyuruh pasiennya untuk kembali berobat esok hari dikarenakan mereka akan demo .
Apakah mereka masih pantas disebut sebagai dokter, tapi tega menelantarkan pasien – pasiennya. Sungguh tidak adil, dan sangat tidak pantas. Benar – benar miris, targis, dan memprihatinkan. Padahal mereka memiliki semboyan “ dokter yang butuh pasien bukan pasien yang butuh dokter “. Sekarang apakah sikap para dokter – dokter tersebut sesuai dengan semboyan mereka, sama sekali tidak.
Bagaimana bisa seorang dokter hilang rasa kemanusiawiannya. Kemana didikan etika dan moral mereka dulu saat di bangku kuliah bila sekarang jelas – jelas pasien mereka yang lebih membutuhkan bantuan mereka, bukan teman mereka yang ternyata memang terbukti bersalah karena ternyata dokter tersebut masih dalam masa sekolah.
Sangat disayangkan, teman yang dibela – bela memang ternyata dinyatakan bersalah dan mereka melalaikan tugas mereka sebagai dokter. Padahal pasien – pasien tersebut memiliki hak asasi manusia yang wajib segera ditolong nyawanya.
Memang disaat lahir, semua orang telah memiliki hukum asasi manusia. Namun ada saat tertentu dimana kita dapat menggunakan hak asasi kita sebagai manusia secara penuh. Dan ada juga saat dimana kita hanya bisa mendapatkan sebagian dari hak asasi kita.
Jadi sudah saatnya kita bisa memilah mana yang kewajiban harus kita dahulukan dan mana yang lebih darurat. Karena bisa saja para pasien itu menggugat dokter – dokter tersebut atas tuduhan melalaikan tugas dan tidak mengghargai hak asasi para pasien tersebut. Maka dari itu mari kita bangun kembali kerukunan diantara dokter dengan pasiennya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar