menurut
kompas.com, Lebih dari 5.000 peserta Konferensi Diaspora Indonesia di Los
Angeles, Amerika Serikat, menandatangani sebuah petisi agar Pemerintah
Indonesia mengizinkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.
Demikian
dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada pidato penutupan Konferensi
Diaspora Indonesia (CID), Minggu (8/7/2012). Penutupan CID itu juga dihadiri
oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.
Priyo
mengatakan, setelah melalui perdebatan panjang selama konferensi, petisi itu
akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di DPR. Menurut dia, pembahasan di DPR
akan mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU Kewarganegaraan, UU
Imigrasi, dan UU Hak Asasi Manusia.
.jpg)