menurut
kompas.com, Lebih dari 5.000 peserta Konferensi Diaspora Indonesia di Los
Angeles, Amerika Serikat, menandatangani sebuah petisi agar Pemerintah
Indonesia mengizinkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.
Demikian
dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada pidato penutupan Konferensi
Diaspora Indonesia (CID), Minggu (8/7/2012). Penutupan CID itu juga dihadiri
oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.
Priyo
mengatakan, setelah melalui perdebatan panjang selama konferensi, petisi itu
akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di DPR. Menurut dia, pembahasan di DPR
akan mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU Kewarganegaraan, UU
Imigrasi, dan UU Hak Asasi Manusia.
”Hak
asasi manusia sebagai barometer tertinggi akan memungkinkan warga Indonesia
menetap di Indonesia, keluar dari Indonesia atau kembali lagi ke Indonesia. Suara
keras dari 5.000 lebih diaspora Indonesia yang berkumpul di Balai Sidang Los
Angeles akan saya bawa ke Jakarta,” kata Priyo.
Ia
menambahkan, dasar falsafah kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia
(WNI) berpijak pada pemikiran presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang
mengatakan, nasionalisme Indonesia tidak sempit. Nasionalisme Indonesia
merupakan campuran antara nasionalisme dan humanisme.
Perkuat
hubungan
Selain
petisi soal kewarganegaraan, CID di Los Angeles juga mengeluarkan sebuah deklarasi
yang intinya ingin memperkuat kerja sama di antara sesama WNI di luar negeri
dan membina hubungan dengan WNI di Indonesia.
Deklarasi
itu antara lain mengatakan, WNI diaspora berupaya menumbuhkan dan mengembangkan
rasa persaudaraan dengan diaspora Indonesia di seluruh dunia.
”Diaspora
Indonesia akan menjadi penghubung untuk gagasan, solusi, sumber daya, dan
jaringan guna membangun kesejahteraan bersama dan kami akan menjadi suatu
kekuatan untuk perdamaian dan kemajuan,” demikian isi deklarasi tersebut.
Deklarasi
tersebut dibacakan oleh 18 WNI yang tinggal di sejumlah negara dalam beberapa
bahasa. Gagasan dalam deklarasi itu akan diwujudkan lewat lembaga bernama
Indonesian Diaspora Network.
Beberapa
peserta CID yang berbicara kepada Kompas mengharapkan ide tersebut bisa
dikelola dengan baik sehingga tidak hanya berhenti di tataran gagasan semata.
Ada juga kekhawatiran CID tersebut berlatar belakang politik.
Begitulah polemik yang kini dialami oleh para warga Indonesia yang kini tinggal
di Negara orang tersebut. Semoga saja pemerintah cepat menemukan cara yang
terbaik untuk para warga yang hidup di negeri orang tersebut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar